Syarat dan Ketentuan Penggunaan
Aplikasi PRISMA (Sistem Informasi Kepegawaian RSUD Kabupaten Bekasi)
1. Pendahuluan
Selamat datang di Aplikasi PRISMA. Syarat dan ketentuan ini mengatur penggunaan aplikasi PRISMA baik berbasis Web maupun Mobile oleh seluruh pegawai RSUD Kabupaten Bekasi. Dengan mengakses dan menggunakan aplikasi ini, Anda dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku.
2. Akun dan Keamanan
- Setiap pegawai akan diberikan akun akses (Username/NIP dan Password) oleh Admin Kepegawaian (HRD).
- Pengguna bertanggung jawab penuh untuk menjaga kerahasiaan password dan PIN login (khusus aplikasi mobile).
- Akun tidak boleh dipindahtangankan atau digunakan oleh orang lain. Segala aktivitas yang dilakukan dari akun Anda adalah tanggung jawab Anda sepenuhnya.
3. Penggunaan Aplikasi (Absensi & Cuti)
- Absensi Biometrik & GPS: Sistem menggunakan fitur Face Recognition (Pengenalan Wajah) dan Geofencing (Lokasi GPS). Pengguna wajib memberikan izin akses kamera dan lokasi pada perangkat saat melakukan absensi.
- Segala bentuk kecurangan (seperti manipulasi/spoofing wajah, penggunaan GPS palsu, dan lain-lain) akan dicatat oleh sistem audit dan dapat dikenakan sanksi kedisiplinan sesuai peraturan RSUD.
- Pengajuan cuti dan perubahan data profil harus dilakukan dengan memberikan data dan dokumen pendukung yang valid serta sesuai keadaaan sebenarnya.
4. Privasi dan Data Pribadi
RSUD Kabupaten Bekasi berkomitmen melindungi privasi pengguna. Data pribadi seperti data biometrik (wajah), koordinat lokasi, nomor kontak, dan riwayat gaji hanya akan digunakan untuk keperluan internal operasional manajemen kepegawaian RSUD dan tidak akan didistribusikan kepada pihak ketiga tanpa persetujuan, kecuali diwajibkan oleh ketentuan hukum.
5. Pembaruan Sistem dan Ketentuan
Syarat dan Ketentuan ini dapat diperbarui sewaktu-waktu seiring dengan penambahan fitur atau kebijakan baru RSUD. Pengguna diharapkan untuk secara berkala memeriksa halaman ini.